Budiman Sudjatmiko Kaget Baca Surat Wasiat Teroris Wanita: Harus Bongkar Mesin Bangsa Ini

- Kamis, 1 April 2021 | 00:50 WIB
Kolase foto Budiman Sudjatmiko dan terduga teroris penyerang Mabes Polri (Antaranews/Istimewa)
Kolase foto Budiman Sudjatmiko dan terduga teroris penyerang Mabes Polri (Antaranews/Istimewa)

Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko turut mengomentari serangan seorang wanita muda di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021).

Melalui akun Twitter @budimandjatmiko, Komisaris PTPN V ini membagikan penggalan surat wasiat pelaku yang belakangan diketahui masih berusia 26 tahun.

"Sebuah surat wasiat yg menggambarkan kepadatan & kepekatan pikiran di usia muda. Sangat menyintai & membenci utk hal2 yg tak diketahui. Cara berpikirnya sederhana, juga kesimpulannya: dia harus mati bersama yg dibencinya. Karena yakin akan dpt surga," tulis Budiman.

Budiman mengatakan, bangsa ini mesti 'bongkar mesin' jika pola pikir di atas sudah merasuki sebagian generasi muda.

"Jika isi surat itu menggambarkan cara berpikir sebagian generasi muda kita, ya memang harus 'bongkar mesin' nih bangsa kita...Jangan sampai bonus demografi tapi defisit substansi," tulisnya.

Budiman menyoroti usia para pelaku teror yang tergolong muda. Dia pun merasa kaget atas kondisi itu.

"Kejadian teror beberapa hari ini mengejutkan kita bukan karena kekerasannya tapi setelah mengetahui kenyataan pelakunya anak2 muda.  Saya jd kaget jgn2 kita selama ini kecurian sebuah generasi tanpa kita sadar," tulisnya.

Budiman kemudian menjelaskan pola pikir pelaku teror di Mabes Polri.

"Cara berpikirnya (tercermin dr surat wasiat itu) sungguh sederhana. Begini alur pikirnya teroris remaja ini: 'Aku lebih tahu kebenaran dr kalian tp kubuktikan hanya setelah kutinggalkan tempat palsu ini. Dan aku harus mendahului kalian krn aku yg menyiapkan segalanya saat kalian tiba. Sementara kita berpisah, kalian harus kurangi kepalsuan spy kalian layak kujemput'," tulisnya.

Budiman mencoba menerka cara pandang pelaku teror. Menurutnya, aksi tersebut justru dianggap suatu kemuliaan bagi pelaku.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X