Koboi Viral di Jaktim Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan

- Senin, 5 April 2021 | 17:35 WIB
Viral koboi pengemudi Fortuner yang acungkan pistol di Duren Sawit, Jakarta Timur. (Instagram/fakta.indo).
Viral koboi pengemudi Fortuner yang acungkan pistol di Duren Sawit, Jakarta Timur. (Instagram/fakta.indo).

Polda Metro Jaya kembali menetapkan MFA, koboi viral di Jakarta Timur sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kini, MFA resmi menyandang dua status tersangka.

"Sudah kami tetapkan tersangka terkait perkara kecelakaan lalu lintasnya," kata Kombes Yusri saat dihubungi wartawan, Senin (5/4/2021).

MFA dipersangkakan dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. MFA ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses gelar perkara.

BACA JUGA: Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

Sekadar informasi, kasus ini bermula dari senggolan antara mobil MFA dengan pesepeda motor di Duren Sawit, Jakarta Timur. Bukannya membantu korban, pelaku malah mengeluarkan pistol dan menodong ke arah orang-orang yang menolong korban.

Aksi pelaku itu pun terekam kamera hingga viral di media sosial. Pasca viralnya insiden tersebut, Polda Metro Jaya dengan cepat mengamankan pelaku.

Selanjutnya usai menjalani pemeriksaan, Polda Metro Jaya menetapkan MFA sebagai terssngka kepemilikan pistol tanpa izin. Tersangka terjeran pasal di UU Darurat.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X