Polda Metro Limpahkan Kasus Mafia Tanah Ibu Dino Patti Djalal ke Jaksa

- Selasa, 13 April 2021 | 13:41 WIB
Dino Patti Djalal. (Instagram/dinopattidjalal)
Dino Patti Djalal. (Instagram/dinopattidjalal)

Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah merampungkan kasus mafia tanah dengan korban ibu dari Dino Patti Djalal dan tersangka Fredy Kusnadi Cs. Kasus itu sendiri sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan akan segera disidangkan.

"Berkas perkara Fredy Kusnadi dan kawan-kawan telah lengkap dan dilakukan tahap dua atau pelimpahan berkas perkara kepada JPU Kejati DKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada Indozone, Selasa (13/4/2021).

Pelimpahan berkas perkara kasus tersebut sudah dilakukan pada 12 Maret 2021 yang lalu. Kini, kasus tersebut tinggal menunggu proses persidangan.

BACA JUGA: Minta THR Dibayar Penuh, Pemprov DKI: Tidak Boleh Dicicil, Titik!

Sekadar informasi, sengkarut kasus ini berawal dari cuitan eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal di media sosialnya yang mengungkap sindikat mafia tanah dengan korban ibunya. Dia menceritakan saat tiba-tiba sertifikat rumah milik ibunya berpindah tangan tanpa adanya transaksi jual beli.

Dalam rentetan kasus ini, Polda Metro Jaya membagi tiga klaster. Klaster pertama berkaitan rumah ibu Dino di Pondok Pinang Jaksel yang berpindah tangan, kedua terkait rumah di Kemang dan ketiga berkaitan dengan rumah di Cilandak Jaksel yang sudah berpindah tangan.

Dalam kasus ketiga, terdapat pembeli rumah bernama Fredy Kusnadi yang sempat bersiteru dengan Dino usai Dino menudingnya tergabung dalam sindikat mafia tanah. Polisi sendiri sudah menangkap Fredy Kusnadi beserta sejumlah orang lainnya sebagai tersangka.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X