Wapres Harap Para Santri Pondok Pesantren Dapat Pengecualian, Dibolehkan Mudik Lebaran

- Jumat, 23 April 2021 | 18:31 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Antaranews)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Antaranews)

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap para santri dibolehkan mudik pada libur Lebaran 2021.

Oleh karena itu, Ma'ruf meminta agar santri mendapatkan pengecualian di tengah larangan mudik tahun ini.

Harapan Ma'ruf ini disampaikan juru bicaranya, Masduki Baidlwoi.

Menurut Masduki, keinginan Ma'ruf tersebut dapat dituangkan dengan meminta Pengurus Besar Nahdlatul
Ulama (PBNU) mengirim surat, baik kepada Presiden Joko Widodo maupun kepada dirinya.

"Dalam hal tertentu, kalau dianggap perlu, Wapres meminta Pengurus Besar NU untuk bikin surat secara khusus apakah kepada Presiden atau Wapres atau Dirlantas Nasional supaya ada dispensasi," kata Masduki dilansir ANTARA, Jumat (23/4/2021).

Masduki mengatakan, para santri perlu pulang untuk bertemu dengan orang tuanya setelah menempuh pendidikan di pondok pesantren.

"Wapres meminta agar ada dispensasi untuk para santri bisa pulang ke rumah masing-masing dengan tidak dikenai aturan ketat terkait larangan mudik, yang berhubungan dengan konteks tandemi saat ini," tambahnya.

Dispensasi tersebut diperlukan karena para santri yang sedang menempuh pendidikan asrama umumnya berasal dari luar daerah pondok pesantren.

Masduki mencontohkan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mengizinkan para santri di pesantren daerah tersebut untuk dapat mudik ke daerah asalnya masing-masing.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau kepada seluruh pengasuh pondok pesantren di provinsi tersebut untuk tidak mempersulit dalam memberikan surat pengantar bagi santrinya yang akan mudik.

Sementara itu, pengetatan pergerakan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) diberlakukan lewat Surat Edaran Satgas Nomor 13 Tahun 2021 pada periode 6-17 Mei, dengan addendum peniadaan mudik pada 22 April-5 Mei dan 18 Mei-24 Mei.

Artikel menarik lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X