Polisi Ciduk Sindikat Narkoba Jaringan Afrika, 17 kg Sabu Berhasil Disita

- Rabu, 4 Agustus 2021 | 16:44 WIB
Konferensi pers Polda Metro kasus penyelundupan 17 kg sabu-ganja-obat Covid-19. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polda Metro kasus penyelundupan 17 kg sabu-ganja-obat Covid-19. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menciduk dua sindikat penyelundup narkotika jenis sabu-sabu dari Afrika. Total, ada sebanyak 17 kg sabu-sabu yang berhasil disita polisi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait akan adanya paket-paket berisi sabu yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 15 Juli 2021. Polda Metro pun berkerjasama dengan berbagai pihak untuk membongkar kasus ini.

"Setelah barang di cek paket tersebut isinya sabu-sabu tetapi untuk bisa ungkap siapa yang pasan dan tim penyidik melakukan undercover mengirimkan barang tersebut sesuai permintaan yang arahnya ke daerah Kunciran, Tangerang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Polisi pun berhasil menangkap tersangka berinisial RR yang berperan mengambil paket sabu tersebut. Setelah dicek, paket sabu itu berisi sabu dengan berat 1 kg.

"Saat yang bersangkutan mengambil barang tersebut kita lakukan penangkapan. Ini masih kita kembangkan lagi apakah ada layernya di atas," beber Yusti.

Sindikat selanjutnya yakni dilakukan dengan modus yang sama dengan cara menyelundupkan sabu melalui jasa pengiriman barang pada 30 Juli 2021 melalui Bandara Soetta. Sindikat kali ini mengirim 16 kg sabu dari Afrika ke Indonesia dengan dalih mengirim patung.

"Kita ketahui barang tersebut untuk diantar ke wilayah Pondok Melati, Bekasi Barat. Kita mengantarkan barang tersebut  berbentuk patung isi narkotika," kata Yusri.

BACA JUGA: Sri Mulyani Sebut Alokasi Dana Pendidikan di Indonesia Mencapai Rp500 Triliun

Polisi kemudian berhasil menciduk dua tersangka berinisial DO dan F yang berperan mengambil barang haram tersebut. Kepada polisi, tersangka mengaku hanya bertugas mengambil patung berisi narkotika ini.

"Saat dibongkar patung tersebut isinya 16 kg sabu-sabu yang berasal dari Afrika Selatan. Saat ini kita kembangkan apakah ada diatasnya lagi karena menurut keterangan tersangka dia disuruh mengambil barang tersebut oleh seseorang yang sekarang maih DPO," pungkas Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X