Azis Syamsuddin Dicekal KPK, Begini Kata MKD

- Jumat, 30 April 2021 | 17:50 WIB
Kolase Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman (Foto: Antara dan Indozone)
Kolase Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman (Foto: Antara dan Indozone)

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman pihaknya akan menggelar rapat pada tanggal 6 Mei saat masa reses berakhir. 

Adapun rapat yang dilakukan membahas pelaporan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke MKD yang diduga terlibat kasus suap Wali Kota Tanjungbalai ke penyidik KPK.

“Tanggal 6 dibuka masa sidang, karena ini kita lagi reses. Tanggal 6 kita rapat pimpinan sekaligus rapat internal,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Azis Syamsuddin sendiri sudah dicekal oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk keluar negeri selama enam bulan ke depan.

Baca Juga: Kasus Viral Bocah 12 Tahun Kendarai Truk Tronton, Berujung Pemecatan Sang Paman

Habiburokhman menegaskan MKD akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Sehingga MKD tidak mau ikut campur perihal hukum tersebut.

“Jadi intinya kami menghormati KPK. Kami tidak akan intervensi kerja-kerja KPK dan kami tidak akan mendahului kerja-kerja KPK,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membenarkan pencekalan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke luar negeri.

"Benar, KPK telah mengajukan permohonan pencekalan Azis Syamsuddin kepada imigrasi," kata Kepala Bagian (Kabag) Humas Kemenkumham Tubagus Erif di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (30/4/2021).

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X