Polisi Bakal Terapkan Sanksi Sita dan Tilang Bagi Pesepeda Arogan

- Selasa, 1 Juni 2021 | 14:01 WIB
Rencana tilang bagi pesepeda arogan. (photo/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Rencana tilang bagi pesepeda arogan. (photo/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Dirlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan aturan terhadap pesepeda yang 'memakan' banyak ruas jalan. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik dengan pengguna jalan lain, khususnya kendaraan bermotor.

"Ini masalah mendesak, karena saya khawatir kalau ini dibiarkan suatu saat akan terjadi keributan antara pengendara sepeda motor dengan pengendara sepeda khususnya road bike (sepeda balap)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.

Sambodo menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menggodok penerapan tilang terhadap pesepeda yang arogan demi menjaga ketertiban antara pesepeda dan pengendara kendaraan bermotor.

"Sambil menunggu adanya keputusan tentang jalur khusus sepeda road bike sambil menunggu SOP penindakan sepeda yang di luar jalur sesuai Pasal 299 (UU LLAJ), saya menghimbau kepada semua orang, kepada semua pemakai jalan mari kita berbagi ruang jalan," kata dia.

Ia menambahkan, regulasi penggunaan jalan bagi pesepeda telah diatur dengan jalan dalam Pasal 299 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Kan sudah jelas di undang-undang, kendaraan yang lebih kencang itu melaju di sebelah kanan artinya pesepeda, pengguna non sepeda juga harus berbagi ruang jalan yang sama," ujar Sambodo.

"Kalau misalnya peletonan, peletonan yang baik misalnya di sebelah kiri jangan sampai mengambil seluruh badan jalan sehingga kemudian orang lain tidak bisa lewat. Apalagi sebetulnya sudah ada jalur sepeda yang disiapkan oleh pemerintah khususnya di jalan Sudirman-Thamrin," tambahnya.

Polda Metro Jaya saat ini tengah mengkaji sanksi sita sepeda jika sanksi tilang terhadap pesepeda jadi diberlakukan.

"Kalau misal penindakan yang disita apanya nih? Cukup KTP-nya si pesepada atau sepedanya itu sendiri? Bagaimana registrasi dan sebagainya tentu ini harus dibicarakan lebih lanjut," ujar Sambodo.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X