Mahfud MD Ingin Akhiri Kontroversi 56 Pegawai KPK yang Dipecat karena Tak Lulus TWK

- Rabu, 29 September 2021 | 11:56 WIB
Mahfud MD. (Instagram/@mohmahfudmd)
Mahfud MD. (Instagram/@mohmahfudmd)

Menkopolhukam Mahfud MD ingin kontroversi 56 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) segera diakhiri. Dia juga menilai langkah KPK melakukan TWK tidak salah secara hukum.

"Kontroversi ttg 56 Pegawai KPK yg terkait TWK bs diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dgn semangat kebersamaan. Langkah KPK yg melakukan TWK menurut MA dan MK tdk salah scr hukum," kata Mahfud melalui akun Twitter-nya, Rabu (29/9/2021).

Mahfud juga mendukung penuh kebijakan presiden yang menyetujui permohonan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadikan 56 pegawai tersebut sebagai ASN.

"Tp kebijakan Presiden yg menyetujui permohonan Kapolri utk menjadikan mereka sbg ASN jg benar," sambungnya.

Melalui cuitannya, Mahfud juga mengutip pasal 3 Ayat (1) PP No. 17 Tahun. 2020 mengenai wewenang presiden. Pasal tersebut berbunyi:

"Presiden berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS. Selain itu Presiden dapat mendekegasikan hal itu kpd Polri (juga institusi lain) sesuai dgn ketentuan Psl 13 Ayat (5) UU No. 30 Thn 2014."

Alasan Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri

Ada sejumlah alasan tersendiri yang membuat Kapolri ingin menarik pegawai KPK. Jenderal Sigit menyebut pengambilan pegawai KPK untuk kepentingan organisasi Polri.

"Untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Dittipikor," kata Jenderal Sigit, Selasa (28/9/2021).

Lebih jauh Sigit menyebut Dittipikor Bareskrim Polri memiliki program kerja yang semakin kompleks. Khususnya pada saat pandemi Covid-19 seperti saat ini membuat tugas polisi semakin bertambah.

"Ada tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain," beber Sigit.

Sekadar informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sempat bersurat ke Presisen Jokowi terkait polemik 56 pegawai KPK. Dia juga menyatakan siap merekrut 56 pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X