Ini Deretan Barang Bukti Kasus Narkoba Vokalis dan Eks Drummer Deadsquad

- Senin, 3 Mei 2021 | 16:36 WIB
Vokalis Deadsquad Daniel Mardhany. (Instagram/possessedtomerch)
Vokalis Deadsquad Daniel Mardhany. (Instagram/possessedtomerch)

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara baru saja menangkap vokalis band metal DeadsquadDaniel Mardhany dan eks drummernya berinisial AA. Keduanya ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang berbeda.

"Barang bukti tersangka DM satu butir obat prohiper, metil fenidat dan satu hp," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Dermawan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021).

Untuk tersangka AA, Guruh menyebut pihaknya menyita tembakau sintetis seberat bruto 2,57 gr. Polisi juga menyita ponsel AA.

Usai menangkap tersangka dan menyita barang bukti, polisi terus mengembangkan kasus ini. Polisi sendiri tidak menutup kemungkinan jika jaringan narkoba ini menyasar ke kalangan artis.

"Tindak lanjut melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok dan tidak menutup kemungkinan jaringan penyalahgunaan narkoba dikalangan artis," beber Guruh.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Utara menangkap vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany dan eks drummernya berinisial AA terkait kasus narkotika. Keduanya ditangkap pada 1 Mei 2021 kemarin.

Dari hasil pengecekan urine Daniel, Daniel dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis ganja dan benzo. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X