KPK Jawab Kabar Azis Syamsuddin Ditetapkan Jadi Tersangka

- Kamis, 23 September 2021 | 15:54 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan sudah menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun Azis ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Mengenai hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui jika memang benar pihaknya sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pemberian hadiah. Kemudian atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Disebutkan Ali, KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka pada saatnya nanti.

“Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan atau penahanan,” bebernya.

Saat ini, kata Ali, Tim Penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung.

“KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X