Polisi Sebut Teroris JI Kerap "Tilep" Uang di Kotak Amal Sebelum Disetorkan

- Kamis, 17 Desember 2020 | 12:14 WIB
Kotak Amal. (Foto: Istimewa)
Kotak Amal. (Foto: Istimewa)

Mabes Polri mengungkapkan skema pengambilan uang dari kotak amal hingga masuk ke kantor jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ternyata sistemnya dengan cara memotong hasil uang yang terkumpul di kotak amal sebelum diserahkan ke lembaga resmi.

Hal tersebut dibeberkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Irjen Argo menyebut kotak amal yang tersebar untuk pendanaan jaringan teroris ini memiliki lembaga resmi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Namun, hasil amal di kotak amal yang tersebar kerap dipotong untuk pendanaan jaringan teroris JI. Usai dana itu dipotong barulah dilaporkan ke Baznas secara berkala.

"Setiap penarikan atau pengumpulan uang infaq dari kotak amal, bruto atau jumlah kotor sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi jamaah," kata Irjen Argo kepada wartawan, Kamis (17/12/2020)

"Sehingga netto atau jumlah bersih yang didapat lah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan yang mana laporan keuangan nanti akan dilaporkan kepada Baznas setiap per semester agar legalitas kotak amal tetap terjaga," sambung Argo.

BACA JUGA: Polri Sebut Tak Ada Ciri Spesifik Kotak Amal untuk Pendanaan Kelompok Teroris

Seperti diketahui organisasi Jamaah Islamiyah (JI) merupakan organisasi teroris yang sudah cukup lama lahir. JI kerap terlibat dalam beberapa aksi teroris di Indonesia.

Terkini, Mabes Polri mengungkap jaringan ini mendapat pasokan dana dari kotak amal yang tersebar di minimarket. Ada pula sokongan dari dari perorangan.

Tercatat, ada puluhan ribu kotak amal yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. Dari data yang ada, kotak amal terbanyak ada di wilayah Lampung dan disusul Sumatera Utara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X