Sosok Anggia Putri Tesalonika Kloer mencuri perhatian pada sidang lanjutan perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Paras cantiknya ternyata mengundang banyak mata tertuju kepadanya.
Pasalnya Anggia selaku mantan sekretaris pribadi (sespri) Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui menerima fasilitas penyewaan apartemen dan mobil Honda HRV dari atasannya tersebut.
"Saya disewakan apartemen sebagai akomodasi saya, karena keluarga tidak di Jakarta dan saya dari Manado, jadi saya disewakan apartemen di Cawang," kata Anggia, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Simak sosok cantik Anggia hingga membuat Edhy Prabowo kecantol:
1. Tampak bahagia pose dari dalam mobil
2. Anggia mengaku menerima hadiah mobil HRV
3. Anggia juga terima pemberian hadiah sewa apartemen
4. Anggia merupakan wanita asli Manado
5. Anggia sespri cantik Edhy Prabowo
6. Anggia dan 2 sespri juga disewakan apartemen oleh Edhy
Melansir Antara, Anggia menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Menteri KKP saat itu, Edhy Prabowo.
"Saya koordinasi dengan Amiril untuk disediakan apartemen, lalu kami langsung ketemu di apartemen tersebut untuk bertemu dengan yang urus unit apartemen, lalu apartemen dibayar cash, tapi saya tidak tahu nilainya berapa," ujar Anggia.
Amiril adalah sekretaris pribadi Edhy Prabowo.
"Dalam BAP nomor 8 Saudara mengatakan berdasarkan pernyataan Amiril, penyewaan apartemen dari Bapak, Bapak yang dimaksud adalah Edhy Prabowo, benar?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Rony Yusuf.
"Seperti itu yang disampaikan Amiril," jawab Anggia.
Apartemen itu disewa untuk satu tahun, yaitu Juli 2020 sampai dengan Juli 2021.
Namun Anggia mengaku tidak lagi menempati apartemen tersebut, karena sudah tidak lagi menjadi sekretaris di Kementerian KP mengikuti masa bakti Edhy Prabowo.