Soal Dugaan Rasisme ke Natalius, Kapolda Papua: Hari Ini Pelaku Akan Diamankan Mabes Polri

- Senin, 25 Januari 2021 | 21:29 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw. (Foto: Dok. Humas Polda Papua)
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw. (Foto: Dok. Humas Polda Papua)

Mabes Polri diketahui memberikan atensi besar terhadap kasus rasisme terhadap aktivis Papua, Natalius Pigai. Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebut pelaku akan rasisme bakal diamankan hari ini dan dibawa ke Mabes Polri.

"Kami sudah melapor kepada pimpinan dan menjadi atensi pimpinan langsung bahwa dalam waktu dekat ini akan dilakukan proses penegakan hukum terhadap para pelaku termasuk mereka yang ikut memviralkan adanya ocehan kepada Natalius Pigai yang dianggap rasis," kata Irjen Paulus dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (25/1/2021)

Irjen Paulus bahkan menyebut Polri hari ini akan mengamankan pelaku rasisme. Pelaku disebutnya akan dibawa ke Mabes Polri.

"Hari ini pelaku akan diamankan ke Mabes Polri untuk diproses hukum," beber Paulus.

BACA JUGA: Rasisme ke Orang Papua, Natalius Pigai Curhat ke Menhan AS Soal Penyiksaan hingga Genosida

Lebih jauh Paulus mengimbau agar masyarakat Papua tidak terpancing dengan isu rasisme yang saat ini tengah mencuat. Paulus menyebut aspirasi masyarakat sudah ditampung Polri dan Polri memberikan atensi terhadap kasus ini.

"Terkait dugaan rasisme kepada Natalius Pigai, apa yang sudah dilakukan oleh sejumlah elit untuk melakukan petisi dalam rangka mendorong aparat keamanan untuk melakukan proses hukum. Ini sudah kami tanggapi dan dijawab lewat upaya-upaya yang sinergi mulai dari Papua dan Papua Barat maupun di Jakarta dan Mabes Polri," kata Paulus.

Sekedar informasi, kasus itu sendiri merupakan kasus rasisme dengan korban Natalius Pigai. Dalam foto yang tersebar di media sosial, diduga pelaku menjajarkan foto Natalius dengan foto hewan dan masuk dalam kategori rasis.

Atas kasus rasisme ini, Polda Papua Barat sudah menerima laporan polisi. Sedangkan Bareskrim Polri sendiri juga sudah menarik penyelidikan kasus itu dari Polda Papua Barat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X