Berkaca dari Kasus Nurdin Abdullah, KPK Ingatkan Kepala Daerah Lainnya

- Minggu, 28 Februari 2021 | 13:00 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri dalam jumpa pers OTT Gubernur Sulsel. (photo/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Ketua KPK, Firli Bahuri dalam jumpa pers OTT Gubernur Sulsel. (photo/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri menegaskan lembaga yang dipimpinnya akan terus mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia agar menjaga kepercayaan yang diberikan rakyat.

Hal itu disampaikan Firli setelah ditangkapnya Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah atas kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Nurdin diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Tak hanya Nurdin, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yakni ER (Edy Rahmat) Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan sebagai penerima, dan Agung Sucipto selaku pemberi suap.

"Perlu dipahami bahwa korupsi tak semata soal kerugian keuangan negara tapi juga penyuapan, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, kecurangan, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, dan gratifikasi," kata Firli Bahuri dalam konferensi pres di kantor KPK. Kuningan Jakarta Selatan, Minggu, 28 Februari 2021.

Firli menuturkan, kasus suap yang melibatkan Nurdin Abdullah tak hanya bertentangan denan sumpah jabatan, tapi juga melanggar aturan yang berlaku.

Untuk itu, Firli menegaskan dirinya tak akan lelah untuk mengingatkan seluruh penyelenggara negara khususnya kepala daerah, agar selalu berpegang teguh pada janji dan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik.

"Jabatan adalah amanat rakyat, jangan dikhianati hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu," katanya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X