Terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tengah pandemi global, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan itu tetap dilangsungkan serentak pada 9 Desember 2020.
"Pilkada serentak tetap dilaksanakan 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin protokol kesehatan dan penegakan hukum yang tegas," kata Mahfud, dilansir dari Antara, Selasa (22/9/2020).
Selain itu, Mahfud juga memaklumi adanya kontroversi dari masyarakat yang menginginkan pilkada ditunda. Ia menilai bahwa masing-masing memiliki argumentasi tersendiri, namun mereka masih memiliki perhatian yang mendalam terkait penerapan protokol kesehatan.
"Karena jangan sampai pilkada itu menjadi kluster baru. Jadi sumber bencana yang memperbesar tragedi COVID-19 ini," tambahnya.
"Semuanya didengar, ada yang ingin menunda yang ingin melanjutkan. Dari ormas-ormas besar seperti dari NU, Muhammadiyah pun memiliki pendapat yang berbeda. Itu semuanya didengarkan. Presiden berkali-kali mengadakan rapat atau pembicaraan secara khusus untuk membahasnya," ujarnya.