Ketua MUI Sebut Jozeph Paul Zhang Harus Diproses, 'Agar Tidak Timbul Hukum Jalanan'

- Minggu, 18 April 2021 | 19:17 WIB
Kolase foto Jozeph Paul Zhang dan Ketua MUI Cholil Nafis (YouTube/Antaranews)
Kolase foto Jozeph Paul Zhang dan Ketua MUI Cholil Nafis (YouTube/Antaranews)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menyebut Jozeph Paul Zhang mesti tetap dihukum jika nantinya menyampaikan permintaan maaf setelah melecehkan agama Islam.

Hal ini disampaikan Cholil melalui akun Twitter @cholilnafis saat menanggapi pertanyaan netizen, Minggu (18/4/2021).

"Klo toh dia minta maaf tapi proses hukumnya harus jalan dan harus dihukum agar tdk timbul hukum jalanan," tulis Cholil.

Sebelumnya, Cholil Nafis angkat bicara mengenai ulah lelaki bernama Jozeph Paul Zhang.

Jozeph diketahui mengaku sebagai nabi ke-26 dan melontar pernyataan yang melecehkan Islam.

Cholil mengatakan bahwa MUI sudah melaporkan ini ke Polri.

Cholil berharap pihak kepolisian memperoses hukum okum itu agar tidak kian menyulut amarah umat Muslim.

"Kami sdh menghubungi kepolisian @DivHumas_Polri utk diproses hukum agar tak menyulut amarah umat," tulis Cholil menanggapi cuitan netizen.

Cholil mengatakan, Jozeph sudah bertindak arogan dan sombong. Bahkan, Cholil menyebut lelaki itu pantas diberi pelajaran.

Jozeph Paul Zhang menjadi viral di media sosial setelah mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina Islam.

Pernyataan ini disampaikan Jozeph melalui video yang diunggah akun YouTube Jozeph Paul Zhang berjudul Puasa Lalim Islam.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X