Larangan mudik Lebaran tahun ini diketahui mulai berlangsung sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Lantas, bagaimana jika masyarakat ingin mudik sebelum tanggal 6 Mei atau sebelum dilaksanakannya larangan mudik?
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyebut pihak kepolisian tidak akan melarang pemudik sebelum tanggal 6 Mei. Bahkan, Korlantas akan memperlancar mudik sebelum tanggal 6.
"Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 ya silakan saja, kita perlancar," kata Irjen Istiono kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).
Istiono mengatakan setelah tanggal 6 Mei, pihaknya akan melakukan penyekatan di seluruh ruas jalan. Kebijakan larangan mudik pun sudah berlaku dan polisi bertugas menjaga agar tidak ada masyarakat yang nekat untuk mudik.
BACA JUGA: 1 Orang Meninggal Usai Divaksin Johnson & Johnson, Distribusi ke Eropa Ditunda
"Setelah tanggal 6 mudik nggak boleh, kita sekat itu. Yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19, ini harus kita antisipasi," beber Istiono.
Lebih jauh dia mengatakan sebelum berlangsungnya larangan mudik, pihaknya sudah melakukan Operasi Keselamatan. Operasi ini berisi imbauan-imbauan untuk tidak mudik.
"Sebelum tanggal 6 ini kita sudah lakukan Operasi Keselamatan. Operasi Keselamatan ini bertujuan untuk mengingatkan, sosialisasi supaya tidak mudik di tanggal 6 sampai 17," pungkas Istiono.