Tak Karantina Pasca Pulang dari Luar Negeri, Guspardi Gaus Dilaporkan ke MKD DPR

- Jumat, 2 Juli 2021 | 14:49 WIB
Guspardi Gaus, anggota DPR RI (Instagram @guspardi.gaus).
Guspardi Gaus, anggota DPR RI (Instagram @guspardi.gaus).

Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI usai menolak dan tidak mau melakukan karantina pasca kembali dari luar negeri dan hadir rapat secara fisik.

Pelaporan Guspardi ke MKD dilakukan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

"Benar, LP3HI secara resmi mengadukan Guspardi Gaus ke MKD. Pengaduan dilakukan melalui email ke sekretariat MKD, sebagai bentuk dukungan upaya menekan laju penyebaran virus Covid-19," kata Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugrohi kepada Indozone, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga: PAN Tegur Keras Guspardi Gaus yang Tak Mau Karantina Usai dari Luar Negeri

Dijelaskan Kurniawan, pelaporan kepada Guspardi lantaran dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 yang megharuskan karantina usai perjalan luar negeri.

"Guspardi Gaus kami laporkan karena tidak mematuhi peraturan perundang-undangan terkait dengan protokol kesehatan sepulangnya dari perjalanan ke luar negeri," jelasnya.

"Seharusnya, berdasarkan SE Kasatgas Covid 19, setiap orang yang memasuki wilayah RI dari luar negeri harus melakukan karantina dan melakukan test swab PCR," timpal Kurniawan.

Apalagi, kata dia, teradu yakni Guspardi Gaus malah hadir secara fisik rapat kerja panita khusus Otsus Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

"Teradu tidak menjalankan ketentuan tersebut namun langsung mengikuti rapat komisi I DPR secara fisik. Kalau pun dia ingin ikut rapat komisi, dia bisa melakukan melalui online," tambahnya.

Sebelumnya Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku mendapatkan tindakan yang tak mengenakan dari petugas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pasca kembali dari Kyrgyzstan tadi malam.

Dia mengatakan, dirinya amat cemas ketika diminta untuk diinapkan guna menjalani karantina pasca kepulangannya dari luar negeri dan ingin mengikuti rapat di gedung Parlemen, Senayan, hari ini.

“Saya baru datang dari Kyrgyzstan, saya cemas juga semalam mau diinapkan di hotel dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik oleh Departemen Kesehatan,” kata Guspardi dalam rapat kerja panita khusus Otsus Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X