DPR Minta Kemhan Kaji Secara Cermat soal Proyek Modernisasi Alutsista

- Sabtu, 5 Juni 2021 | 10:49 WIB
Menhan Prabowo Subianto bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz.)
Menhan Prabowo Subianto bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz.)

Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon meminta Kementerian Pertahanan (Kemhan) dapat mengkaji secara cermat terkait rencana utang alat utama sistem persenjataan (Alutsista) yang senilai Rp 1.760 triliun.

Menurut Effendi, semua pihak sudah pasti akan menyetujui terkait modernisasi alutsista milik TNI. Namun, harus secara detail diungkap kepada khalayak, pasalnya kondisi keuangan negara sendiri sedang tidak memungkinkan.

“Tapi bagaimana itu harus detail diungkap bagaimana keadaan keuangan negara kita, keadaan pandemi saat ini kemampuannya melunasi cicilannya dan apa saja yang dibelanjakan dan bagaimana pengadannya seterusnya itu kan detail,” kata Effendi dalam diskusi virtual, Sabtu (5/6/2021).

Menurut Politikus PDIP ini seharusnya Kemenhan bisa secara transparan kepada publi sehingga baik rakyat ataupun lainnya bisa mengetahui.

Baca Juga: Kemhan RI: Ada Tumpahan Minyak di Posisi Menyelamnya KRI Nanggala

Di sisi lain, lanjut Effendi, dirinya turut menyoroti mengapa proyek modernisasi alutsista menggunakan Peraturan Presiden (Perpres). Dia khawatir apakah rencana utang alutsista ini bisa berlanjut di pemerintahan selanjutnya.

“Jadi saya termasuk menanyakan kenapa harus diperpres, apa dasarnya perpres dan apakah perpres itu dasarnya kuat kalo misalnya dipilih diperpreskan renstra (rencana startegis) itu. Nah larena kalo kita lihat kekuatan perpres tidak bisa juga ada jaminan mengikat dipemerintah yang akan datang,” bebernya.

Maka dari itu, dia mengharapkan Kemenhan dapat lebih pruden dan tidak mengabaikan hal-hal proseduril yang nantinya bisa menghadirkan masalah

“Kalo nanti misalnya tidak tiga periode, kemudian pemerintah yang baru enggak setuju dengan Perpres ini, kan semua menjadi kacau balau dan sangat dirugikan rakyat dan TNI karena kita harapkan. Karena mereka punya tupoksi menjaga kedaulatan rakyat dalam menjaga pertahan negara kita,” tandas dia.

Diketahui sebelumnya, dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam), pemerintah perencanaan kebutuhan (renbut) pembelian alutsista sebesar 124,99 miliar dolar AS atau setara Rp 1.760 triliun.

Adapun perincian anggaran, terdiri untuk akuisisi alpahankam sebesar 79,099 miliar dolar AS. Kemudian untuk pembayaran bunga tetap selama lima tahun renstra (rencana strategis) sebesar 13,39 miliar dolar AS. 

"Untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan alpahankam ditetapkan sebesar 32,505 miliar dolar AS," tulis perpres tersebut dikutip Minggu (30/5/2021). 
 

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X