Presiden Jokowi Bayar Zakat kepada Baznas Secara Virtual

- Selasa, 12 Mei 2020 | 14:22 WIB
Presiden Jokowi (Istimewa)
Presiden Jokowi (Istimewa)

Bertepatan pada tanggal 19 Ramadan 1441 Hijriah, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan zakat kepada kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Proses penyerahan zakat oleh Jokowi tersebut dilakukan secara virtual atau online kepada Ketua Baznas Bambang Sudibyo dalam video conference pada akun Youtube Sekretariat Presiden.

"Pada hari ini, Selasa 12 Mei 2020 bertepatan dengan tanggal 19 Ramadan 1441 Hijriah, saya Presiden RI menyerahkan dana zakat sebesar sebagaimana dilampir kepada Baznas untuk disalurkan kepada mustahik," ucap Jokowi.

Setelah itu, Bambang Sudibyo langsung menerima pemberian zakat secara virtual tersebut dari Jokowi. Ia mengatakan bahwa zakat yang diberikan akan disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Baznas menerima dana zakat Presiden RI sebesar sebagaimana terlampir untuk disaluran kepada para mustahik sesuai dengan ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan," kata Bambang.

Adapun, Jokowi mengingatkan agar para masyarakat bisa menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Selain membantu masyarakat, zakat juga dapat menyempurnakan puasa, dan ibadah pasa Ramadan ini.

"Saya berharap dana zakat yang dihimpun oleh Baznas dapat digunakan untuk membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan dampak dari pandemi Covid-19," tambah Jokowi.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X