Polisi Selidiki Transaksi Keuangan Dua Rekening Veronica Koman

- Selasa, 10 September 2019 | 17:50 WIB
Kepala Kepolisian Polda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan. (dok. Polda Jatim)
Kepala Kepolisian Polda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan. (dok. Polda Jatim)

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) menelusuri dua rekening Veronica Koman, tersangka kasus dugaan ujaran hoaks terkait insiden di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan penelusuran dua rekening tersebut untuk mengetahui transaksi yang dilakukan oleh Vero. Ia menduga ada benang merah dalam kasus yang sedang ditangani Polda Jatim.

"Dia (Veronica Koman) punya dua nomor rekening, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri. Kami akan koordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri untuk mencari tahu dari mana uang yang masuk dan keluar ke mana," ujar Luki di Mapolda Jatim, Senin (10/9).

Luki menambahkan saat ini, Vero sedang berada di luar negeri untuk melanjutkan pendidikan magister hukum. Diketahui Vero mendapat beasiswa di salah satu negara tetangga Indonesia.

Menurut Luki, selama mendapat beasiswa, sejak tahun 2017, Vero tidak pernah memberikan laporan untuk mempertanggungjawabkan dana yang dia terima. Hal ini jugalah yang ingin didalami oleh Polda Jatim,

"Ini untuk mencari kepastian terhadap permasalahan yang saat ini sedang terjadi di Indonesia," ujar Luki.

Diimbau untuk kooperatif

Lebih lanjut, Luki meminta agar Vero dapat memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan ujaran hoaks terkait insiden di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

-
Kepolisian Polda Jawa Timur memegang foto Veronica Koman dalam jumpa pers. (Twitter/@davidlipson)

 

Luki menjelaskan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan pertama untuk pemeriksaan Vero sebagai tersangka. Namun Vero memilih mangkir dari panggilan tersebut.

Pada panggilan kedua ini, sambung Luki, pihaknya telah mengirimkan surat ke tiga alamat, yakni alamat rumah Vero di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan serta alamat di luar negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vero pada 13 September 2019.

"Waktunya kalau dilihat dari surat yang kami layangkan itu sekitar 13 September 2019. Tapi karena jauh, kami bisa beri toleransi mungkin sampai minggu depan," ujar Luki.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X