Soal 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Anggota Komisi III DPR RI Beri Saran Begini

- Jumat, 14 Mei 2021 | 12:14 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (Instagram/didikmukrianto)
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (Instagram/didikmukrianto)

Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai salah satu syarat alih status aparatur sipil negara (ASN). Mereka pun dikabarkan akan dinonaktifkan dari tugasnya.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mendorong penyelesaian alih status pegawai KPK dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menteri terkait. Ini menurutnya perlu dibahas guna mencari jalan keluar terhadap 75 lembaga antirasuah tersebut.

"Karena anggaran KPK berasal dari uang negara, dan KPK di bawah rumpun eksekutif, maka sudah sewajarnya pengelolaan keuangan secara umum juga harus dikoordinasikan dengan pemerintah," kata Didik saat dihubungi wartawan, Jumat (14/5/2021).

Untuk itu terkait dengan kebutuhan pengadaan PNS dan kepegawaian di lingkungan KPK harus mendasarkan kepadan aturan yang berlaku termasuk Peraturan Menteri PAB RB, Peraturan Badan Kepegawaian Negara dan Peraturan Perundangan lainnya khususnya di bidang kepegawaian dan ASN.

Karenanya Didik berkata konsekuensi alih status pegawai KPK khususnya yang berpotensi tidak lolos dan tidak memenuhi syarat tehnis menjadi ASN dan ternyata masih sangat dibutuhkan, serta yang bersangkutan masih ingin mengabdi di KPK.

"Ada baiknya dikoordinasikan dengan presiden dan atau kementerian terkait untuk mencari jalan keluarnya," tutur Didik.

BACA JUGA: Iwan Fals Sebut Kaesang Pangarep Cocok Jadi Menpora, 'Siapa Tahu Olahraga Kita Maju Pesat'

Politikus Partai Demokrat ini berujar pemerintah pernah membuat kebijakan bagi guru yang tidak memenuhi syarat ikut tes CPNS, bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Begitu juga dengan pegawai KPK yang terkendala secara teknis terjaring dalam alih status ASN ini, namun punya integritas, komitmen, konsistensi dan rekam jejak yang bagus agar tetap bisa dipertahankan.

"Mungkin ada kebijakan dan jalan keluar yang lain yang lebih baik, harusnya segera dipikirkan untuk memastikan support terhadap pemberantasan korupsi di KPK tetap optimal dan maksimal," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X