Update Kasus Jozeph Paul Ngaku Nabi, Polri Koordinasi ke Kemenkumham Soal Ekstradisi

- Jumat, 23 April 2021 | 20:25 WIB
Jozeph Paul Zhang (photo/Youtube)
Jozeph Paul Zhang (photo/Youtube)

Bareskrim Polri mengaku saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait kasus penodaan agama dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang. Koordinasi ini berkaitan dengan proses ekstradisi.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Dia menyebut koordinasi ini dilakukan setelah adanya masukan dari Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

"Hasil koordinasi dengan Dirjen AHU Kemenkumham disarankan untuk mengajukan permohonan ke Kumham," kata Komjen Agus saat dihubungi wartawan, Jumat (23/4/2021).

BACA JUGA: Ngamuk Gegara Diburu Polisi, Jozeph Paul Zhang Minta UAS & Yahya Waloni Ditangkap

Jenderal polisi bintang tiga ini menyebut koordinasi ke Kemenkumham berkaitan dengan ekstradisi. Agus menyebut pihaknya sudah mengajukan permohonan tersebut ke Kemenkumham.

"Langkah kita ya mengajukan permohonan. Proses selanjutnya beliau yang menjalankan," beber Agus.

Sekedar informasi, ekstradisi merupakan suatu proses perpindahan tersangka dari negara lain ke negara asal tersangka untuk dilakukan persidangan. Proses ekstradisi bisa dilakukan jika kedua negara memiliki perjanjian ekstradisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X