Mobil Derek Liar yang Viral di Jaktim Ternyata Tak Miliki Izin Resmi

- Kamis, 15 April 2021 | 16:17 WIB
Mobil Derek Liar yang Viral di Jaktim Ternyata Tak Miliki Izin Resmi. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Mobil Derek Liar yang Viral di Jaktim Ternyata Tak Miliki Izin Resmi. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dengan cepat berhasil mengamankan satu pelaku beserta mobil derek liar  di Jakarta Timur yang  viral di lini masa. Usut punya usut, ternyata mobil derek tersebut tidak memiliki izin yang resmi.

"Berhasil mengamankan satu unit kendaraan derek dan derek ini tidak resmi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Yusri mengungkap awalnya kendaraan pelaku memang kendaraan resmi untuk derek. Namun, izin kendaraan ini sendiri sudah mati.

"Memang ini derek, tapi ini sudah mati sejak 2012," beber Yusri.

Baca Juga: Didakwa Terima Suap Rp25,7 Miliar, Edhy Prabowo Tetap Ngaku Tak Bersalah

Lebih jauh, Yusri mengatakan pelaku sendiri tidak memiliki SIM untuk mobil besar seperti truk. Pelaku hanya memiliki SIM A yang diperuntukan untuk membawa mobil kecil.

"SIM yang digunakan bukan SIM untuk peruntukan, ini SIM A untuk kendaraan biasa roda empat," kata Yusri.

Seperti diketahui, sebuah video viral tersebar di lini masa menampilkan aksi sejumlah pria mengetok-ngetok sebuah mobil yang mengalami trouble di jalan tol. Pria-pria tersebut diduga merupakan pelaku derek liar yang melakukan pemaksaan dan pemerasan.

Pasca viralnya video tersebut, Polda Metro Jaya melakukan patroli di jalan tol untuk mencari para pelaku. Polisi pun berhasil menangkap satu pelaku, namun ketiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X