Satpam yang Pukul Ojol karena Masalah Prokes Ditetapkan Jadi Tersangka

- Senin, 31 Mei 2021 | 16:48 WIB
Baku hantam antara petugas satpam perumahan dengan driver ojol di BSD Tangsel. (Instagram/@andreli48)
Baku hantam antara petugas satpam perumahan dengan driver ojol di BSD Tangsel. (Instagram/@andreli48)

Satpam komplek di Tangerang yang pukul ojek online (ojol) karena masalah protokol kesehatan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Satpam berinisial H (40) tersebut juga terancam dua tahun penjara karena telah memukul driver ojol berinisial AW (37) yang hendak masuk ke komplek.

"Sudah dijadikan tersangka dan ditahan. Pasal yang dikenakan 351. Ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan," kata Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana, Minggu (30/5/2021).

Pemukulan tersebut diketahui terjadi di gerbang masuk komplek pada Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.

Keributan itu terekam kamera CCTV. Awalnya, satpam sedang melaksanakan tugasnya, yakni memberi arahan mengenai protokol kesehatan pencegahan COVID-19 ke setiap tamu yang akan masuk ke dalam area perumahan.

Setiap tamu diwajibkan untuk memakai masker dan mencuci tangan. Hal itu sesuai dengan peraturan pengelola cluster yang mewajibkan satpam untuk memberi arahan.

Namun pada saat itu, seorang driver ojol yang hendak mengambil orderan ke dalam cluster perumahan tidak melakukan arahan dari satpam saat diminta mencuci tangan.

Diduga, driver ojol itu mengaku sudah menggunakan hands sanitizer sehingga tidak perlu lagi mencuci tangannya. Hal itu pun memicu adu mulut antara keduanya, hingga berujung baku hantam antar keduanya di depan pos satpam.

Driver ojol itu tampak terkena pukulan satpam beberapa kali di bagian kepalanya. Sementara itu, satpam lainnya yang berada di sekitar langsung berusaha melerai keduanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X