Kasus Konten YouTube Naik Sidik, Pelapor: Bukan Tak Mungkin Anji dan Hadi Ditahan

- Jumat, 7 Agustus 2020 | 11:36 WIB
Anji dan Hadi Pranoto. (Instagram/@duniamanji)
Anji dan Hadi Pranoto. (Instagram/@duniamanji)

Pelapor kasus dugaan penyebaran berita hoaks dari konten YouTube milik musisi Anji, Muannas Alaidid menyambut baik kecepatan Polri mengusut laporannya. Mengingat kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan, Muannas menyebut tidak menutup kemungkinan Anji dan Hadi Pranoto akan langsung ditahan oleh polisi.

"Sebelumnya kita apresiasi langkah Polda Metro yang cepat mengusut kasus ini," kata Muannas saat dihubungi Indozone, Jumat (7/8/2020).

Muannas menyebut polisi sudah memiliki alat bukti yang kuat hingga memutuskan untuk meningkatkan kasus itu ke tajap penyidikan. Dia menyebut dalam waktu dekat terlapor yakni Anji dan Hadi akan dipanggil oleh polisi.

"Biasanya dipastikan dalam waktu dekat para terlapor akan resmi dipanggil," beber Muannas.

Tak sampai disitu, Muannas menyebut polisi bahkan bisa saja dengan cepat melakukan upaya paksa hingga penahanan terhadap dua terlapor itu. Sebab, menurutnya kasus yang dia laporkan sangat menyita perhatian publik dan sudah membuat kegaduhan.

"Bukan tidak mungkin keduanya dapat dilakukan upaya paksa yaitu penahanan karena ancaman pidana yang tinggi dan kasus ini banyak mendapat perhatian publik karena kegaduhan yang ditimbulkan, apalagi banyak kecaman dari berbagai kalangan," kata Muannas.

Seperti diketahui, Muannas melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya terkait tudingan penyebaran berita bohong di konten YouTube milik Anji. Dalam konten YouTube yang menjadi pemantik permasalahan itu, Anji tengah mewawancarai Hadi Pranoto dan membahas seputar virus corona.

Polda Metro Jaya juga sudah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, kasus itu sudah memenuhi unsur pidana atau pasal yang dipersangkakan oleh pelapor.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X