Salah satu ormas Islam yakni Front Pembela Islam (FPI) kini disoroti oleh TNI. Bahkan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebut FPI dibubarkan saja jika tidak taat dengan aturan hukum di Indonesia dan bersikap seenak-enaknya.
Awalnya Dudung berbicara perihal anggota TNI yang menurunkan baliho pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS). Dia menyebut warga negara harus taat dengan aturan di negaranya sendiri termasuk persoalan pemasangan baliho.
"Ini negara hukum harus taat kepada hukum. Kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya dan tempat ditentukan jangan seenaknya sendiri seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu," kata Dudung kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Lebih tegas lagi Dudung menyebut jika perlu ormas FPI itu dibubarkan jika berani bermain-main dengan TNI. Dudung dengan keras mengimbau agar tidak ada yang bersikap tidak mematuhi aturan hukum di negara Indonesia.
"Jangan coba-coba pokoknya, kalau perlu FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI mari," ungkap Dudung.
TNI menilai FPI seperti bersikap semaunya sendiri perihal pemasangan baliho. Dudung menyebut pihaknya dengan tegas akan membersihkan baliho-baliho yang bertulis ajakan revolusi dan sejenisnya.
"Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Ingat ya saya katakan itu perintah saya dan ini akan saya bersihkan semua. Tidak ada itu baliho-baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," pungkas Dudung.