Polrestabes Makassar Tangkap 8 Terduga Peserta Tarung Bebas Ilegal yang Viral di Medsos

- Rabu, 4 Agustus 2021 | 22:20 WIB
Sejumlah terduga pelaku peserta dan penonton tarung bebas yang viral di media sosial dihadirkan saat rilis kasus di halaman kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/8/2021). (photo/ANTARA/HO)
Sejumlah terduga pelaku peserta dan penonton tarung bebas yang viral di media sosial dihadirkan saat rilis kasus di halaman kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/8/2021). (photo/ANTARA/HO)

Polisi saat ini telah menangkap delapan orang terduga pelaku terkait kegiatan duel tarung bebas ilegal menggunakan tangan kosong tanpa alat pengamanan yang viral di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Alhamdulillah, kami sudah mengamankan delapan orang diduga sebagai petarung ataupun fighternya, beserta penontonnya pada beberapa tempat," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman saat rilis kasus di halaman kantor Polrestabes setempat, Rabu (4/8) dikutip dari ANTARA.

Penangkapan para terduga tersebut, kata Jamal, tidak lepas dari dukungan satuan Resmob Polda Sulsel dan dibantu jajaran Polsek Ujungpandang hingga bisa berhasil mengungkap kasus ini.

Baca juga: YouTuber Ini Sumbangkan 100 Peti Jenazah untuk Pasien Covid-19 yang Meninggal di Jambi

Delapan terduga pelaku yang diamankan polisi berinisal RA (19) dan MA (19) sebagai petarung sedangkan penontonnya masing-masing, EI, AB, TS, MRA, MAF dan MA diketahui rata-rata masih berusia remaja.

"Terkait kejadian ini, kami Polrestabes Makassar menerapkan pasal 184 KUHPidana terkait perkelahian dan pasal 56 karena ikut serta. Ancaman hukuman kurang lebih satu tahun," papar Jamal.

Kendati yang ditangkap hanya petarung dan penonton tarung bebas itu, kata Jamal, pihaknya akan terus mengembangkan dan mendalami kasus ini untuk mencari aktor dibalik kegiatan ilegal itu, termasuk menangkap admin akun medsos street fight sebagai tempat mendaftar penonton maupun para calon petarung.

"Sampai sekarang tim tetap melakukan pengembangan atas kejadian ini. Tim sedang melakukan pencarian terhadap orang-orang lainnya, panitia, serta admin akun yang mengadakan kegiatan itu," katanya.

Sementara untuk modus pada pertarungan bebas itu, diawali tersebarnya informasi pembukaan pendaftaran dan waktu pertarungan melalui akun instagram makassarstreet_fight diposting admin akan dilaksanakan pada salah satu tempat di Makassar.

Di situlah para penonton maupun petarung mendapatkan tiket setelah menghubungi admin melalui pesan medsos. Untuk mendapatkan tiket masuk bagi penonton dikenakan Rp10 ribu dan petarung Rp15 ribu-Rp20 ribu per orang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X