Pria yang Aniaya Tunangannya Secara Membabi Buta Sudah Ditangkap, Terancam 2 Tahun Penjara

- Jumat, 30 April 2021 | 16:30 WIB
Pria pelaku penganiayaan terhadap tunangannya diamankan polisi (Isitimewa)
Pria pelaku penganiayaan terhadap tunangannya diamankan polisi (Isitimewa)

Pria yang melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita yang merupakan tunangannya di Jalan Kebalen Wetan, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Peria tersebut diketahui bernama FR. Ia ditangkap setelah korbannya SY (19) melaporkan peristiwa tidak menyenangkan itu ke polisi.

Selain melakukan penganiayaan, FR juga merampas HP milik SY.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan telah menetapkan tersangka sang pria yang diduga menganiaya perempuan muda, yang tak lain adalah tunangannya sendiri.

Disebutkan keributan keduanya terjadi lantaran FR cemburu buta kepada tunangannya tersebut. Ia menuduh SY telah melakukan perselingkuhan dengan laki-laki lain.

DR pun ki8ni telah ditahan di Mapolresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatanya itu, FR dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman Pidana 2 tahun penjara.

Sebelumnya, sebuah video yang menayangkan aksi kekerasan yang dilakukan FR terhadap tunangannya viral di media sosial.

Dalam rekaman video, terlihat awalnya mereka terlibat pembicaraan. Keduanya saling berbicara sambil berdiri. 

Sang wanita berada di dalam konter di belakang etalase. Sementara laki-lakinya berada di luar konter terhalang etalase.

Hingga beberapa saat mereka terlibat percakapan yang kemudian laki-lakinya emosi dan marah hingga terlihat ia melemparkan sesuatu kepada tunangannya itu.

Tidak lama kemudian perdebatan mereka pun semakin memanas hingga akhirnya laki-laki itu masuk ke dalam konter dan melakukan perbuatan kekerasan fisik kepada wanita tersebut.

Terlihat laki-laki itu memukul tubuh tunangannya hingga beberapa kali.

Aksi itu membuat warganet geram dengan perilaku pemuda tersebut kepada wanitanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X