Ternyata Pelat 'RFS' Bisa Dipesan Warga Sipil, Tapi......

- Jumat, 22 Oktober 2021 | 14:12 WIB
Mobil Rachel Vennya pakai pelat khusus 'RFS'. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Mobil Rachel Vennya pakai pelat khusus 'RFS'. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut pelat nomor dengan kode 'RF' termasuk 'RFS' bisa dibeli oleh warga sipil biasa. Namun tentunya ada perbedaan antara pelat RFS pesanan dengan pelat RFS yang dipakai oleh pejabat.

Penggunaan pelat RFS ini kembali disorot setelah Rachel Vennya menggunakan pelat tersebut dalam mobil yang dia tumpangi semalam usai diperiksa di Polda Metro Jaya. Namun, pelat yang digunakan Rachel disebut polisi bisa dipesan oleh warga sipil.

"Itu kan pelatnya tiga angka. Jadi kalau tiga angka itu sebetulnya yang belakang itu tidak terlalu berpengaruh, Itu bebas," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dihubungi wartawan, Jumat (22/10/2021).

Argo menyebut masyarakat sipil biasa bisa memesan pelat tersebut. Namun tentunya ada perbedaan yang terlihat dari pelat pesanan dengan pelat yang dipakai pejabat.

"Untuk pejabat itu penggunaan RF kepala 1 dan 4 angka. Hanya kepala 1 empat angka," beber Argo.

Seperti diketahui, usai diperiksa di Polda Metro Jaya semalam terkait kasus kabur dari karantina, Rachel Vennya menaiki mobil Toyota Vellfire hitam dan keluar dari Mapolda Metro Jaya. Yang menarik, mobil yang ditumpangi Rachel memakai pelat RFS yang diketahui merupakan pelat khusus.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X