Jelang Larangan Mudik, Wagub DKI Ingatkan Anak Buahnya Tak Sembarangan Beri SIKM

- Rabu, 5 Mei 2021 | 14:59 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan jajarannya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk tidak sembarangan beri Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) kepada masyarakat.

Riza Patria menegaskan babwa SIKM hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak, dan masuk dalam lima kriteria yang telah ditentukan.

Baca juga: Seorang Wanita Tewas Dimakan Oleh Beruang Hitam, Ditemukan Sisa-sisa Potongan Tubuhnya

"Terkait SIKM sudah dikeluarkan (aturannya), kami minta dapat diberikan kepada orang tertentu saja," ucap Riza di Polda Metro Jaya, Rabu (5/5/2021).

Diketahui, SIKM yang mulai diterapkan saat larangan mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 diberikan kepada masyarakat yang bekerja atau melakukan perjalanan dinas dan kunjungan keluarga sakit.

Kemudian, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, serta kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

"Jadi yang penting dan esensial saja. Yang lain-lain tidak diperkenankan," terangnya.

Selain melengkapi syarat dengan SIKM, masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota saat larangan mudik juga wajib melengkapi dokumen hasil pemeriksaan Covid-19.

"Kami juga akan melakukan kegiatan pembagian masker dan tes rapid antigen secara random di setiap perjalanan. Mudah-mudahan upaya ini dapat mengurangi penyebaran Covid-19," tandas Riza. 

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X