Hasil Pengembangan dari Jakarta, Densus 88 Tangkap 1 DPO Terduga Teroris

- Kamis, 6 Mei 2021 | 22:23 WIB
Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri menangkap satu terduga teroris DPO. Satu terduga teroris itu ditangkap setelah pengembangan kasus teroris di Jakarta.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Kombes Ramadhan menyebut satu DPO tersebut berinisial YI.

"Ada penangkapan DPO oleh Satgas Wil DKI Jakarta atas nama YI pada Kamis, 6 Mei 2021," kata Kombes Ramadhan saat dihubungi wartawan, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga: Densus 88 Sudah Tangkap 56 Terduga Teroris di Makassar, Buntut Bom Bunuh Diri Katedral

YI ditangkap di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Ramadhan menyebut penangkapan ini merupakan pengembangan dari teroris di Jakarta khususnya teroris berinisial HH.

"YI ini perannya itu dia Ketua Tim Pengamanan Petamburan," beber Ramadhan.

Saat ini tim Densus 88 sudah membawa YI ke Mapolda Metro Jaya. YI akan menjalani pemeriksaan secata intensif oleh tim Densus 88 AT.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X