Azis Syamsuddin Absen, KPK akan Jadwalkan Ulang Pemanggilan

- Jumat, 7 Mei 2021 | 14:35 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. (photo/Instagram/@azissyamsuddin.korpolkam)
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. (photo/Instagram/@azissyamsuddin.korpolkam)

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tak hadir memenuhi panggilan pertama dari penyidik KPK. Ia berdalih sedang mengikuti kegiatan lain.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).

"Untuk itu, KPK akan kembali memanggil yang bersangkutan dan mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," imbuhnya.

KPK memanggil Azis untuk dimintai keterangan terkait kasus suap yang melibatkan penyidik KPK dari kepolisian AKP Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial. Sebab M Syahrial bertemu dengan AKP Robin di rumah Azis Syamsuddin.

AKP Robin diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan. Saat beraksi AKP Robin dibantu seorang pengacara bernama Maskur Husain. Saat ini AKP Robin, Maskur, dan Syahrial sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Azis Syamsuddin yang mengenalkan Syahrial ke AKP Robin. Hal inilah yang bakal ditanyakan KPK ke Azis Syamsuddin.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X