Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Mahfud: Kita Ditinggalkan Tokoh Penegak Hukum

- Minggu, 28 Februari 2021 | 15:51 WIB
Ketua Kamar Pidana MA Artidjo Alkostar (kanan) saat rapat pleno laporan tahunan MA di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (1/3/2018). (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
Ketua Kamar Pidana MA Artidjo Alkostar (kanan) saat rapat pleno laporan tahunan MA di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (1/3/2018). (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Anggota Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia. Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung ini menghembuskan nafas terakhirnya pada siang ini, Minggu (28/2/2021).

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dalam akun twitter-nya. Ia menyebut Artidjo Alkostar adalah seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritras.

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagaisalah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," kata Mahfud sebagaimana dikutip Indozone, Minggu (28/2/2021).

Mahfud memandang sosok Hakim Agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dimana tak pernah ragu menghukum berat kepada koruptor.

"Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik. Dulu almrhm adalah dosen di Fak. Hukum UII Yogya yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus," imbuhnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X