Total Ada 15 Orang Jadi Tersangka Sengkarut Mafia Tanah Laporan Dino Patti Djalal

- Jumat, 19 Februari 2021 | 15:37 WIB
 Konferensi pers Kapolda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah dengan korban Dino Patti Djalal. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers Kapolda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah dengan korban Dino Patti Djalal. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil membongkar tiga kasus laporan polisi (LP) terkait mafia tanah dengan pelapor pihak Dino Patti Djalal. Dalam sengkarut kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Dari pengungkapan tiga LP ada 15 tersangka yang bisa kita tangkap," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Irjen Fadil mengatakan dari tiga LP yang ada, masing-masing LP memiliki lima orang tersangka. Para tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

"Ada yang bertindak selaku aktor intelektual, ada yang bertindak selaku pihak yang menyiapkan sarana, prasarana, ada yang bertindak selaku figur yang mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan," kata Fadil.

"Yang keempat adalah yang berperan sebagai staf PPAT dan ada yang bertindak sebagai figur pemilik sertifikat tanah," sambung Fadil.
 

Baca Juga: Mencekam! Kapal Ferry Dihempas Ombak di Tengah Laut, Penumpang Panik Rebutan Pelampung

Sindikat ini melakukan aksinya dengan cara mengambil sertifikat tanah korban dan membalikan nama sertifikat tersebut. Kemudian mereka menggadaikan sertifikat bangunan tersebut untuk mendapatkan keuntungan.

Sekedar informasi, sengkarut kasus ini berawal dari cuitan eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal di media sosialnya yang mengungkap sindikat mafia tanah dengan korban ibunya. Dia menceritakan saat tiba-tiba sertifikat rumah milik ibunya berpindah tangan tanpa adanya transaksi jual beli.

Dalam rentetan kasus ini, Polda Metro Jaya membagi tiga klaster dalam kasus ini. Klaster pertama berkaitan rumah ibu Dino di Pondok Pinang Jaksel yang berpindah tangan, kedua terkait rumah di Kemang dan ketiga berkaitan dengan rumah di Cilandak Jaksel yang sudah berpindah tangan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X