UU Cipta Kerja Ditentang Buruh, Tapi Disukai Perusahaan Asing, DFC: Kemajuan Iklim Bisnis

- Sabtu, 24 Oktober 2020 | 21:56 WIB
Kolase foto demo UU Cipta Kerja dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Rosan Perkasa Roeslani. (ANTARA)
Kolase foto demo UU Cipta Kerja dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Rosan Perkasa Roeslani. (ANTARA)

Sejak disahkan DPR, Undang-undang Cipta Kerja terus menuai penolakan. Sebab undang-undang tersebut dianggap cuma menguntungkan pemodal alias investor.

Aksi unjuk rasa besar-besaran pun berlangsung di sejumlah daerah. Bahkan di antaranya berakhir dengan ricuh.

Sikap penentangan yang dilayangkan rakyat berbeda 180 derajat dengan reaksi perusahaan asing.

Beberapa dari mereka menyambut baik undang-undang tersebut dengan alasan masing-masing.

Seperti yang dinyatakan Chief Executive Officer Development Finance Corporation (DFC) Amerika Serikat Adam Boehler.

Menurutnya, regulasi itu bakal meningkatkan iklim investasi.

Dalam pertemuannya dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Adam mengungkapkan bahwa dirinya antusias untuk meninjau lebih jauh terkait aturan pelaksanaan dari RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI tersebut.

"Kami tertarik untuk melihat perkembangan yang ada melalui omnibus law. Sejumlah regulasi yang saya baca, salah satunya mempermudah perizinan. Dari perspektif kami, tentunya ada kemajuan terhadap kemajuan iklim bisnis," kata Adam dilansir dari ANTARA, Sabtu (24/10/2020).

Adam menjelaskan bahwa kunjungannya bersama delegasi adalah untuk membuka dan menguatkan peluang kerja sama bisnis, serta meningkatkan investasi dalam sektor teknologi, kesehatan, dan infrastruktur.

Senada dengan itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengapresiasi dunia usaha Amerika Serikat yang menyambut positif omnibus law.

Menurut dia, UU Cipta Kerja tentunya dapat meningkatkan iklim investasi, meningkatkan ranking kemudahan berusaha, produktivitas, dan menciptakan lapangan kerja lebih luas lagi.

"Menciptakan lapangan kerja merupakan tantangan terbesar bagi Indonesia, karena lebih dari 55 persen penduduk bekerja di sektor informal. Investasi tentunya menjadi penting bagi Indonesia," kata Rosan.

Ia menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia, masih ditopang oleh dua faktor, yakni investasi sebesar 32-33 persen, dan lebih dari 50 persen dari konsumsi domestik dan rumah tangga.

Oleh karena itu, dengan disahkannya RUU Cipta Kerja, Kadin memandang Indonesia menjadi negara yang lebih terbuka untuk dunia usaha dan investasi akan meningkat secara signifikan.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X