Ketum PA 212 Ngaku Peserta Aksi 1812 dan Tidak Hadir di Lokasi karena Sudah Dibubarkan

- Senin, 4 Januari 2021 | 11:24 WIB
Ketua PA 212 Slamet Maarif di Polda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Ketua PA 212 Slamet Maarif di Polda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sudah tiba di Polda Metro Jaya. Memenuhi panggilan polisi, dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus aksi 1812.

Pantauan Indozone di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta sekitar pukul 10.40 WIB, dia sudah tiba di lokasi. Dia didampingi oleh seorang pengacaranya.

"Ini panggilan sebagai saksi, ini panggilan kedua karena kemarin saya diluar kota dan ini panggilan kedua saya hadir hari ini," kata Slamet kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021)

Slamet mengaku tidak mengetahui secara pasti apa saja yang bakal digali oleh penyidik terhadapnya. Dia juga menyebut saat aksi 1812 berlangsung, dirinya belum sempat hadir dan massa kala itu sudah langsung dibubarkan oleh pihak kepolisian.

"Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu. Belum sempat ke lokasi saya dengar sudah selesai acaranya, dibubarkan dan saya balik arah dan saya imbau untuk kembali kerumah masing-masing," ungkap Slamet.

BACA JUGA: Buntut Aksi 1812, Polisi Periksa Slamet Ma'arif Hari ini

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa bertajuk 1812 yang diikuti oleh ormas Front Pembela Islam (FPI) bersama ormas-ormas lainnya berbuntut panjang. Saat berlangsungnya aksi tersebut, polisi sempat membubarkannya.

Polda Metro Jaya sendiri telah menaikan status aksi 1812 ke tingkat penyidikan. Sejumlah saksi bakal diperiksa oleh pihak kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X