Warga Disabilitas DKI Dapat Bantuan Rp300 Ribu Tiap Bulan

- Rabu, 28 Agustus 2019 | 10:25 WIB
Ilustrasi - Penyandang disabilitas DKI akan mendapat bantuan dari pemerintah (Antara/Oky Lukmansyah).
Ilustrasi - Penyandang disabilitas DKI akan mendapat bantuan dari pemerintah (Antara/Oky Lukmansyah).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan bantuan uang Rp300.000 kepada warga berkebutuhan khusus (disabilitas) DKI. Dana itu dicairkan melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). 

KPDJ resmi diperkenalkan ke publik melalui Gubernur DKI, Anies Baswedan, di Gor Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/8). KPDJ akan dibagikan gratis kepada sekira 14.000 warga disabilitas di Ibu Kota. 

Pemprov DKI menganggarkan Rp25 miliar untuk membantu warga disabilitas tahun 2019. Anies berharap program ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Saya harap dana ini dimanfaatkan dengan baik karena penyandang disabilitas punya kebutuhan khusus. Doakan mereka yang bekerja. Kartu ini bukan dari gubernur, saya meneruskan. Saya simbolik memberikan ini didapat dari mana," kata Anies. 

Warga disabilitas yang memiliki KPDJ bisa mengambil bantuan itu di Bank DKI. Pemerintah akan mengintegrasikan KPDJ dengan fasilitas publik. 

Selain itu, KPDJ juga bakal diintegrasikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Harapannya warga berkebutuhan khusus bisa dimudahkan untuk mendapat pelayanan publik.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X