8 Orang Ditangkap Terkait Pembakaran Polsek Candipuro Lampung

- Rabu, 19 Mei 2021 | 10:33 WIB
Ilustrasi pemadam kebakaran memadamkan api. (Pexels/Pixabay)
Ilustrasi pemadam kebakaran memadamkan api. (Pexels/Pixabay)

Jajaran Polda Lampung bergerak cepat mengusut kasus pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan. Terkini, sebanyak delapan orang warga diamankan oleh polisi terkait kasus tersebut.

"Jadi kita sudah tangkap pagi ini delapan orang ya," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi Indozone, Rabu (19/5/2021).

Kedelapan orang tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. Mereka diduga kuat sebagai pelaku pembakaran Mapolsek.

"Betul, mereka bagian dari pelaku pembakaran," beber Pandra.

Hingga saat ini, polisi masih memeriksa para pelaku. Polisi juga masih mendalami pengakuan dari delapan orang tersebut.

BACA JUGA: Geram, Aduan Tak Ditanggapi Serius, Warga Bakar Kantor Polsek Candipuro Lampung Selatan

Seperti diketahui, Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan dibakar oleh sekitar 20 oang. Mereka membakar Polsek lantaran merasa kurang puas dengan kinerja Polsek.

Atas insiden ini, ruang SPKT Polsek terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X