Menag Yaqut Cholil: Takbir Keliling Tidak Diperkenankan

- Senin, 19 April 2021 | 21:57 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan masyarakat tidak diperkenankan melaksanakan takbir keliling yang biasa dilakukan pada penghujung bulan Ramadhan atau malam menjelang Idul Fitri.

"Takbir keliling tidak kita perkenankan. Silakan takbir di dalam masjid atau mushala. Supaya menjaga kesehatan kita semua," ujar Menag saat memberikan keterangan pers virtual di Jakarta, Senin (19/4/2021).

Lebih lanjut, Menag mengatakan sebagaimana dilakukan di beberapa daerah, takbir biasa dilakukan berkeliling dan berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuka peluang penularan COVID-19.

Dia mengatakan takbir diperkenankan di dalam masjid atau mushala untuk menjaga kesehatan semua pihak, namun tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau mushala tersebut.

BACA JUGA: Menag Dorong Aparat Tindak Tegas Setiap Pelaku Penista Agama

Pada kesempatan itu Menag juga menjelaskan mengenai keputusan pemerintah menerapkan larangan mudik.

Dia menyampaikan larangan mudik diterapkan karena mudik hukumnya adalah sunah sementara menjaga kesehatan diri keluarga lingkungan adalah kewajiban.

"Jangan sampai yang wajib digugurkan yang sunah. Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua pemerintah ingin melindungi seluruh warga dari penularan COVID-19," terangnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X