Baru Bebas dari Penjara, Pembakar Gadis Cantik di Cianjur Terancam Hukuman Seumur Hidup

- Selasa, 11 Mei 2021 | 17:23 WIB
(Istimewa)
(Istimewa)

Dede (32) pelaku pembakaran terhadap gadis cantik Indah Daniarti (22) telah berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (11/5/2021).

Dede merupakan warga Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di area hutan perbukitan setelah seminggu melarikan diri dari kejaran polisi.

Ketika dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, diketahui ternyata Dede ternyata seorang mantan narapidana yang baru saja keluar dari penjara karena kasus pencurian dan pembunuhan.

Diketahui sebelumnya Dede tega membakar pujaan hatinya Indah Daniarti lantaran ia cemburu buta terhadap gadis tersebut.

Kepada polisi Dede mengaku sempat tak tega ketika korban berteriak minta tolong karena sangat kepanasan ketika api membakar sekujur tubuhnya.

Ia berniat memadamkan api yang membakar tubuh korban dengan cara memeluk, namun ia juga merasa kepanasan sehingga melepaskan pelukan dan melarikan diri.

Setelah diketahui keberadaannya, Dede ditangkap di sebuah gubuk di tengah hutan di Pasir Lamping Blok Cimanong Petak 72 Desa Lebak Muncang, Kec. Ciwidey Kab. Bandung pada hari Senin, (10/05) sekitar pukul 12.30 WIB.

Penangkapan dilakukan kerja sama tim gabungan dari Polsek Cidaun, Polsek Soreang dan Polsek Ciwidey.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal Seumur Hidup.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X