Lengkapi Berkas Kasus Terorisme Munarman, Polri Bakal Periksa Habib Rizieq

- Senin, 12 Juli 2021 | 18:14 WIB
Munarman (Istimewa), Habib Rizieq Shihab. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Munarman (Istimewa), Habib Rizieq Shihab. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Mabes Polri menyebut tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri saat ini tengah merampungkan kasus terorisme dengan tersangka Munarman. Dalam melengkapi berkas perkara ini, Polri bakal memeriksa sejumlah saksi salah satunya Habib Rizieq Shihab (HRS).

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya sudah sudah melimpahkan berkas perkara ini namun, jaksa mengembalikan berkas kasus tersebut karena dinilai belum rampung.

"Penyidik telah menerima pengembalian berkas perkara atas nama tersangka M untuk dilengkapi atau P19. Tentunya setelah menerima petunjuk dari JPU, maka tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P19 tersebut khususnya alat bukti materil," kata Kombes Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/7/2021).

Salah satu berkas yang akan dipenuhi berkaitan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Polri nantinya akan memeriksa Habib Rizieq Shihab dalam kasus ini.

Baca Juga: S2 Sudah Selesai, Maudy Ayunda Senang Kembali ke Indonesia Bawa 'Oleh- oleh' Pengalaman

"Melakukan pemenuhan terhadap P19 khususnya alat bukti materil antara lain pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi tambahan yaitu pemeriksaan terhadap saudara HRS, saudara SL dan HU serta beberapa saksi lainnya yang sudah ditahan di rutan teroris Cikeas," beber Ramadhan.

Setelah memeriksa saksi-saksi tersebut, Polri bakal kembali melimpahkan berkas tersebut ke jaksa. Jika berkas dinyatakan lengkap, Polri tinggal menyerahkan tersangka ke jaksa dan kasus tersebut balal segera disidangkan.

"Tentunya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas petunjuk JPU, maka penyidik akan mengembalikan berkas tersebut," pungkas Ramadhan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X