Soal Makan di Warteg Wajib Vaksin, Wagub DKI: Aparat Tak Bisa Awasi Semuanya

- Minggu, 1 Agustus 2021 | 12:44 WIB
Pekerja membersihkan meja makan di Warteg Subsidi Bahari, Pejaten, Jakarta (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)
Pekerja membersihkan meja makan di Warteg Subsidi Bahari, Pejaten, Jakarta (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa petugas atau aparat, seperti Satpol PP dan polisi tidak bisa awasi pedagang, serta pembeli di rumah makan, maupun warteg.

Hal tersebut dikatakannya ketika menjawab mengenai pedagang dan pembeli di warteg yang saat ini wajib menunjukan sertifikat vaksinasi Covid-19.

"Tentu berapapun aparat yang ada tidak mencukupi kalau diminta untuk menjaga memastikan setiap warteg semua warganya sudah vaksin," ucapnya dalam sebuah diskusi virtual yang dikutip Minggu, (1/8/2021).

Baca Juga: Surat Vaksin Jadi 'Tiket' Bagi Warga yang Ingin Makan di Warteg Selama PPKM

Oleh sebab itu, menurut politisi Partai Gerindra tersebut dibutuhkan kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat untuk menaati aturan yang telah ditetapkan Pemprov DKI.

"Jadi kami ingini warga jakarta patuh bukan karena ada aparat, tapi karena ada kebutuhan," ungkap Riza.

Lebih lanjut, Riza Patria berharap dengan adanya aturan tersebut, maka warga Jakarta dapat memahami setiap kebijakan dengan cerdas, dewasa, sehingga dapat menaati semua aturannya dengan baik.

"Harusnya warga Jakarta sudah semakin cerdas, semakin dewasa, dan semakin banyak memahami aturan dan ketentuan harusnya tidak perlu apa-apa kebijakan yang diambil dihadirkan aparat," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X