Eggi Sudjana Kembali Diperiksa Polisi

- Jumat, 14 Juni 2019 | 16:15 WIB
Antara
Antara

Tersangka kasus makar, Eggi Sudjana, kembali diperiksa oleh  Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (14/6/2019) sore.

Dengan tangan di borgol dan mengenakan baju tahanan, sekitar pukul 15.00 WIB, Eggi digiring dari rutan menuju ruang penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan jika Eggi kembali diperiksa penyidik. Polisi masih membutuhkan keterangan Eggi meskipun berkas perkara Eggi sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Penyidik menganggap masih ada yang kurang keterangan tersangka Eggi, maka dimintai keterangan lagi," kata Argo.

Polisi menduga jika berkas yang dikirim itu dinyatakan belum lengkap oleh Kejati DKI Jakarta hingga polisi kembali memeriksa Eggi.

Diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran. 

Kasus ini bermula dari pidato Eggi pada Rabu (17/4) di depan kediaman capres 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan "people power" di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi.

Berkas tahap pertama kasus Eggi itu sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin, tanggal 10 Juni 2019.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X