Seorang pria bernama Harzo berurusan dengan pihak kepolisian dari Polres Ketapang, gara-gara menulis guyonan terkait musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air Sj 182 di akun Facebook-nya.
Pada Selasa malam (11/1/2021), Harzo yang merupakan warga Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang itu menjalani pemeriksaan selama beberapa jam.
Di Facebook, Harzo mengunggah foto pesawat Sriwijaya Air SJ 182, yang sudah diberi tulisan 'Turut Berduka Cita'.
Namun yang jadi sorotan hingga ia diciduk polisi, pada caption-nya ia menulis, "Semoga arwahnya ketemu same sponsbob dkk", dengan dua emoticon tertawa.
Tak lama usai mengunggah foto itu, ia pun ditangkap polisi dan diperiksa. Dalam videonya saat diperiksa di kantor polisi, Harzo tampak dihukum push-up.
"Terus push-up. Kan badanmu besar," kata seorang pria yang diduga polisi.
"Masa gak ada empatinya sama orang. Kau kira mainan itu? Salah gak menurut kamu? Kau, orang tengah berduka kau jadikan bahan candaan. Itu kalau orang tuamu yang mengalami tragedi seperti itu. Orang ngejek, sakit hati gak?" kata pria itu lagi.
"Bermedsos boleh, tidak dilarang, tapi ada koridor rambu-rambunya yang harus kita patuhi. Jangan menghina orang, jangan menyakiti orang," tambah pria itu.
Artikel Menarik Lainnya:
- Vaksin COVID-19 Sinovac Dinyatakan Aman, BPOM Jelaskan Efek Sampingnya
- Bamsoet Ingatkan Masyarakat Untuk Tidak Mudah Percaya Hoaks Terkait Jatuhnya Sriwijaya Air
- Basarnas Telah Kumpulkan 74 Kantong Jenazah dari Evakuasi Sriwijaya Air SJ-182