Tersangka berinisial EAD di kasus penjualan surat hasil PCR palsu yang viral ternyata seorang selebgram. Hal itu pun dibenarkan oleh Polda Metro Jaya.
"Iya betul ada (tersangka seorang selebgram)," kata Kanit 1 Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi Hartana saat dihubungi wartawan, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga: Mencekam! Begini Kronologi Pembakaran Pesawat di Papua, Warga Ketakutan dan Melarikan Diri
Kompol Redi menyebut, tersangka EAD memanfaatkan follower di Instagramnya untuk menawarkan surat hasil PCR palsu tersebut. Peran EAD sendiri diketahui hanya mempromosikan surat palsu PCR.
"Emang followersnya dia 200 ribu, dia punya Youtube juga," Kompol Redi.
EAD sendiri mempromosikan surat palsu itu melalui akun Instagramnya yakni @erlanggs. Karena dipromosikan melalui akun dengan jumlah followers yang cukup banyak, penawaran surat PCR palsu itu pun menjadi viral.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya berhasil menciduk tiga pemuda yang menjual surat hasil PCR palsu salah satunya selebgram berinisial EAD. Surat itu dipasarkan melalui media sosial para tersangka.