Konflik Kudeta Bisa Membuat Demokrat Menjadi Partai Gurem dan Tidak Ikut Pemilu 2024

- Minggu, 7 Maret 2021 | 13:30 WIB
Moeldoko jadi Ketum Demokrat versi KLB Deli Serdang (ANTARA FOTO/Endi Ahmad)
Moeldoko jadi Ketum Demokrat versi KLB Deli Serdang (ANTARA FOTO/Endi Ahmad)

Pengamat Politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Rangkasbitung, Haris Hijrah Wicaksana, menilai konflik di tubuh Partai Demokrat, berpotensi membuat parpol tersebut menjadi partai kecil dan tidak ikut dalam Pemilu 2024.

"Jika konflik itu tidak ada titik temu tentu dapat merugikan Partai Demokrat sendiri," kata Haris, dilansir Antara, Minggu (7/3/2021).

Jika persoalan ini dibawa ke pengadilan, maka penyelesaiannya pasti memakan waktu lama. Seperti diketahui, Demokrat terbelah menjadi kepemimpinan AHY dan kepemimpinan Moeldoko berdasarkan KLB Deli Serdang.

Kubu Moeldoko akan segera mendaftar ke Kemenkumham untuk mempunyai legalitas hukum sebagai partai politik. Jika hasil KLB ditolak pemerintah, maka kubu tersebut punya pilihan bergabung dengan partai lain atau membuat partai sendiri.

Ini akan berdampak pada menurunnya elektabilitas Demokrat hingga menjadi 4% karena KLB diikuti pendiri, mantan kader, dan kader aktif Demokrat.

Namun, jika pemerintah mengesahkan kubu KLB Moeldoko, maka kubu AHY tentu tidak tinggal diam dan akan mengajukan gugatan.

Proses hukum ini diperkirakan bisa memakan waktu 2-3 tahun, yang artinya Partai Demokrat hanya bisa bermimpi untuk ikut Pemilu 2024.

Sebab para kader partai tentu membutuhkan tanda tangan Ketum untuk mengajukan calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Konflik ini juga menjadi ujian kepemimpinan bagi AHY. Jika dia hanya bisa baper, maka karir politiknya akan tamat. Namun, jika bisa menghadapi ujian ini, maka dia akan menjadi pemimpin partai sesungguhnya.

"Kita yakin jika AHY itu duduk bersama dan membangun rekonsiliasi politik dengan kubu KLB dipastikan konflik akan berakhir," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X