Kasus Jual Istri di Kediri, Suami Tunggu di Kamar Mandi Saat Istrinya Layani Pria Lain

- Selasa, 6 April 2021 | 16:56 WIB
Ilustrasi pasangan (Unsplash/Eric Ward)
Ilustrasi pasangan (Unsplash/Eric Ward)

Sepasang suami istri dan seorang pria diamankan Kepolisian Resor (Polres) Kediri, Jawa Timur terkait kasus penjualan atau perdagangan orang (trafficking). Hal ini disebabkan seorang seorang suami telah menjual istrinya sendiri kepada pria lain melalui akun media sosial.

"Ini TKP (tempat kejadian perkara) di salah satu penginapan di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Tersangka ini menjual istrinya kepada seseorang. Pelaku ini menawarkan jasa prostitusi melalui jejaring sosial Facebook," kata Kepala Polres Kediri AKBP Lukman Cahyono, di Kediri, Selasa (6/4/2021), seperti yang dikutip Antara.

Ia mengatakan, tersangka berinisial AN (42), warga Desa Singkalanyar, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Yang bersangkutan juga tinggal di Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Modus yang ditawarkan, pelaku memposting dan menawarkan istri di jejaring sosial Facebook untuk melakukan persetubuhan bersama-sama dengan membayar. Polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku di dalam kamar sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: CEK FAKTA: Zakiah Aini Disebut Polwan yang Pura-Pura Mati Ditembak, Dramanya Disebut Keren

Saat melakukan aksinya, suami tersebut juga berada di dalam kamar. Yang bersangkutan menunggu di dalam kamar mandi, sedangkan pria lain dan istrinya di dalam kamar yang sama. Mereka langsung dibawa aparat polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku, kata dia, sudah melakukan aksinya hingga lima kali, dengan modus yang sama. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

"Setelah kami tangkap dan periksa, sudah sekitar lima kali menjual istrinya kepada orang lain untuk melayani praktik prostitusi. Tersangka ini menikah dengan istrinya saudari MR sejak tanggal 11 September 2004," kata dia.

Sementara itu, dari lokasi penggerebekan di kamar tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yakni uang tunai Rp1 juta, telepon seluler, salinan surat nikah, serta alat kontrasepsi bekas. Semua barang bukti itu diamankan oleh petugas.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X