Pasca Mapolsek Candipuro Dibakar, Kapolsek Dimutasi

- Senin, 24 Mei 2021 | 12:52 WIB
Kantor Polsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan yang dibakar massa. (ANTARA/HO)
Kantor Polsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan yang dibakar massa. (ANTARA/HO)

Insiden pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan sepertinya berbuntut panjang. Sang Kapolsek yakni AKP Akhmad Hauzan kini dimutasi dari jabatannya.

Mutasi atau rotasi jabatan itu sendiri tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST/396/V/KEP.2021 tertanggal 21 Mei 2021. STR tersebut dikeluarkan oleh Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno dan ditandatangani oleh Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Endang Widowati.

Baca juga: Merinding, Kisah Nyata Pelakor Badannya Melepuh dan Bau Anyir, Tolak Bertaubat hingga Ajal

Dalam surat tersebut, AKP Akhmad Hauzan dimutasikan dari jabatan Kapolsek Candipuro menjadi Kanit I Sinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Lampung. Posisi Kapolsek Candipuro kini digantikan oleh Iptu Gunawan yang sebelumnya menjabat Paur Sunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Lampung.

Kabar mengenai keluarnya STR yang berisi mutasi jabatan Kapolsek Candipuro dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

"Iya benar (mutasi Kapolsek Candipuro, Lampung Selatan)," kata Pandra saat dihubungi wartawan, Senin (24/5/2021).

Seperti diketahui, Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan dibakar oleh sekitar 20 orang lantaran massa merasa kurang puas dengan kinerja Polsek dalam hal penanganan kasus. Atas insiden ini, ruang SPKT Polsek terbakar.

Polri sendiri memastikan tidak ada korban jiwa termasuk senjata serta tahanan dalam keadaan yang aman. Polisi sendiri sudah berhasil menangkap sejumlah orang dalam kasus ini dan menetapkan 10 orang menjadi tersangka kasus pembakaran ini.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X