Massa Datang Jika Habib Rizieq Diperiksa, Polda Metro: Kita Bubarkan!

- Selasa, 1 Desember 2020 | 09:23 WIB
Suasana penyambutan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Suasana penyambutan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS/MRS) dikabarkan sudah berencana akan mendatangi Polda Metro Jaya jika HRS memenuhi panggilan polisi. Menyikapi hal tersebut Polda Metro Jaya bersikap tegas dengan menyebut akan membubarkan massa itu lantaran melanggar protokol kesehatan dengan cara berkerumun.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menanggapi adanya rencana simpatisan HRS yang akan mengawal HRS alias bakal mendatangi Polda Metro Jaya. Awi menegaskan pihak kepolisian dalam hal ini negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme.

"Terkait ancaman akan adanya pengepungan Polda untuk membuat kerumunan oleh pihak FPI, yang jelas negara tidak boleh kalah dengan premanisme," kata Brigjen Awi kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).

Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau agar tidak perlu ada massa yang mengawal HRS ketika hendak diperiksa. Menurutnya HRS cukup diwakili oleh tim kuasa hukumnya ketika diperiksa.

"Sebaiknya disarankan kalau memang datang cukup membawa pengacaranya saja. Intinya kita mengharapkan dia datang dengan situasi begini pandemi Covid jangan lagi membuat kerumunan," kata Yusri.

Lebih jauh Yusri menyebut jika nantinya tetap ada massa yang datang, Polda Metro Jaya disebutnya akan bersikap humanis namun tetap tegas untuk membubarkan kerumunan massa tersebut.

"Kalau masalah kerumunan itu dilarang ngapain datang juga harus ditemani. Polri akan tegas secara humanis kalau dia bawa kerumunan banyak," kata Yusri.

"Kalau dia tetap (membawa massa) kita akan persuasif humanis tegas. Kalau tetap memaksa massa yang banyak yang bisa menimbulkan protokol kesehatan, Polda Metro Jaya akan mengambil langkah tegas dengan cara membubarkan," tegas Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X